Data hasil survey Komisi Perlindungan Anak tahun 2008 menyebutkan bahwa di 33 Provinsi di Indonesia, sekitar 62,7 % remaja yang tercatat sebagai Pelajar SMP dan SMA di Indonesia sudah tidak perawan lagi. Data lain yang dikeluarkan LSM Mitra Citra Remaja menyebutkan bahwa 1,5 juta remaja usia 15-19 tahun melahirkan setiap tahunnya. Hal ini diduga sebagian besar karena hubungan seks bebas. Selain itu ,dari 270.000 pekerja seks perempuan yang ada di Indonesia, lebih dari 60%-nya adalah remaja perempuan berusia 24 tahun.
Masa remaja biasanya dianggap sebagai masa yang indah, menyenangkan namun penuh permasalahan. Secara psikologis masa remaja dianggap sebagai masa transisi (peralihan), antara dewasa dan anak-anak .Masa remaja disebut juga Sturm und Drang, artinya masa dimana terdapat ketegangan emosi yang tinggi yang disebabkan oleh perubahan-perubahan dalam keadaan fisik dan bekerjanya kelenjar-kelenjar yang terjadi pada waktu ini.Pada posisi ini remaja menjadi tidak stabil,agresif, sensitif, dan timbul konflik antara berbagai sikap dan nilai, ketegangan emosional serta cepat mengambil tindakan yang ekstrem. Manifestasi emosi yang sering muncul pada remaja dapat menimbulkan kenakalan pada diri remaja itu sendiri.
Kenakalan remaja dalam istilah psikologi disebut “Jevenile Delinguency” mencakup setiap perbuatan. Jika perbuatan tersebut dilakukan orang dewasa ,maka perbuatan itu merupakan kejahatan/sesuatu yang melawan hukum.
Jevenile Delinguency (kenakalan remaja ) telah mengalami pergeseran secar etimologi akan tetapi hanya menyangkut aktifitasnya saja. Yakni istilah kejahatan dari arti juvenile menjadi kenakalan
Bentuk kenakalan remaja dapat digolongkan menjadi dua yaitu :
1. Kenakalan yang tidak dapat digolongkan pada pelanggaran terhadap hukum.meliputi kenakalan amoral, asocial maupun anorma, yaitu pelanggaran terhadap moral, dan melanggar terhadap aturan dan norma yang berlaku di masyarakat, serta pelanggaran terhadap aturan dalam agama. Contoh: pergaulan buruk, baca buku porno dan perilaku menyimpang lainnya.
2. Kenakalan yang dapat digolongkan terhadap hukum dan mengarah kepada tindakan kriminal.seperti percobaan pembunuhan , mencuri , merampok, memperkosa, maupun tindakan buruk lainnya.
Kenakalan Remaja Dalam Perspektif Islam
Sesuai ajaran Islam, diantara bentuk tindakan kenakalan remaja yang terjadi termasuk larangan sosial dan hukum merupakan sebagian larangan yang dimuat dalam Al-Qur’an:
(1) Surat Al-Ankabut ayat 28-29 dimana semua pelanggaran terhadap perintah agama termasuk bentuk kenakalan. Dapat berupa perampasan, penyalahgunaan seks, tidak sopan, dan berbuat hal yang merugikan orang lain, dan agresivitas.
(2) Surat Yusuf ayat 8-18, yang didalamnya ada kisah putra-putri Nabi Yakub, yaitu kenakalan dapat berupa: merencanakan tindakan makar, berbohong kepada orang tua, penipuan dan tindakan jelek lainnya.
(3) Surat Hud ayat 42 kenakalan yang berupa Menentang dan Pembangkangan terhadap orang tua
(4) Surat An-Nisa ayat 148 berupa Berkata kotor
(5) Surat Al-Fathir ayat 10 berupa Merencanakan kejahatan sebagai bentuk kenakalan.
Apapun bentuk kenakalan yang dilakukan, remaja memerlukan benteng diri sebagai upaya penanggulangan remaja. Salah satu bekal yang harus dimiliki adalah lewat penanaman agama yang dimiliki oleh remaja, sebab bila pada masa remaja mampu mengembangkan potensi dengan baik akan mampu remaja akan memperoleh kebahagiaan.
Urgensi Agama Bagi Kehidupan Remaja
Agama wajib dijadikan pegangan bagi remaja yang bermasalah. Kondisi psikologis remaja yang sedang bermasalah akan mewarnai kehidupan beragama remaja. Berbagai penelitian dan fakta kehidupan telah membuktikan betapa pentingnya agama bagi kehidupan remaja. Johnstons dalam penelitiannya membuktikan bahwa seorang remaja yang taat menjalankan perintah ajaran agamanya dan menjauhi larangan agamanya dapat melindungi dan menolong dirinya dari masa remaja yang penuh resiko.
Dinamika perkembangan agama remaja dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu:
a) Pengaruh pendidikan atau pengajaran dan berbagai tekanan sosial, termasuk pendidikan orang tua, tradisi-tradisi sosial, tekanan lingkungan sosial yang disepakati lingkungan itu;
b) Berbagai pengalaman yang membentuk sikap keagamaan, terutama pengalaman-pengalaman mengenai keinadahan, keselarasan, kebaikan di dunia ini, konflik moral dan pengalaman emosi beragama;
c) Kebutuhan yang belum terpenuhi terutama kebutuhan keamanan, cinta kasih, harga diri, serta ancaman kematian; dan
d) Berbagai proses pemikiran verbal atau faktor intelektual.
Bagaimana pembentukan dan perkembangan agama pada remaja?
Pada masa remaja dimulai pembentukan dan perkembangan suatu sistem moral pribadi sejalan dengan pertumbuhan pengalaman keagamaan individual. Melalui kesadaran tersebut remaja akan menemukan prinsip dan norma pegangan hidup, hati nurani,serta makna dan tujuan hidupnya.
Perkembangan agama remaja berkembang bersamaan dengan perkembangan kognisi mereka. Perkembangan kognitif remaja yang sudah mencapai taraf formal operasional memungkinkan remaja untuk berpikir abstrak, kritis dan teoritik. Hal ini menyebabkan remaja menerima dan memahami ajaran agama. Karena itu pengajaran agama tidak hanya ditanamkan secara kognitif/hafalan akan tetapi bagaimana implementasi agama dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari secara menyeluruh kognitif,psikomotorik dan afektif. Yang perlu ditekankan pada remaja adalah bagaimana agama diterapkan dan mencapai ketaatan pada apa yang diyakininya. Bila remaja memiliki pemahaman dan keyakinan terhadap agama dapat menumbuhkan harapan adanya pertolongan Allah dalam mencegah munculnya kenakalan remaja.
Urgensi Agama Bagi Penanggulangan Kenakalan Remaja
Upaya penanggulangan terhadap kenakalan remaja dapat dimulai sejak dini, melalaui penerapan pola asuh islami :
(a) Pengasuhan dan pemeliharaan anak dimulai sejak pra Konsepsi pernikahan.
(b) Pengasuhan dan perawatan anak saat dalam kandungan, setelah lahir dan sampai masa-masa dewasa dan seterusnya diberikan dengan memberikan kasih saying sepenuhnya, membimbing anak beragama menyembah Allah.
(c) Sesuai tahap perkembangan, maka anak diajarkan untuk melaksanakan kewajiban pribadi dan sosial.
(d) Ada kewajiban bagi manusia untuk selalu berbuat baik kepada manusia lain.
Pengarahan dan pemahaman atas setiap kenakalan yang dilakukan remaja agar tidak terulang kembali menjadi tanggung jawab semua , terutama orang tua. Bila kenakalan yang dihadapi remaja cukup berat sampai pada batas pelanggaran maka terhadap apa yang telah dilakukan dapat diberikan tindakan hukuman yang mendidik secara positif. Pemberian hukuman akan sangat tergantung atas aturan agama dan kondisi sosial masyarakat untuk menindak pelanggaran remaja atas norma-norma sosial dan moral dapat dilakukan dengan mengadakan hukuman terhadap setiap perbuatan pelanggaran.
Menurut Qaimi, bahwa pada usia remaja anak akan merasa senang melakukan pembangkangan. Oleh karena itu keluarga, masyarakat dan sekolah perlu mengambil kebijakan bagi remaja yang nakal agar tidak melanggar aturan agama, moral, norma, sosial, dan hokum.
Menurut ajaran Islam bagi yang melanggar aturan agama diberlakukannya hukuman. Sebagai contoh ada hukuman bagi remaja yang melakukan seks bebas secara tidak sah (QS. An-Nur: 2).
Untuk mengantisipasi adanya kenakalan remaja maka penerapan agama yang diterapkan dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, pemerintah dan mayarakat secara luas.
Dilingkungan keluarga
Orang tua sebagai teladan harus memberikan pengertian terhadap anak akan pentingnya menaati peraturan dan tata cara yang berlaku, bukan dengan cara paksaan. Disamping peraturan tertentu perlu adanya semacam hukuman yang dibuat orang tua terhadap pelanggaran tata tertib keluarga. Jika peraturan dalam keluarga tidak boleh pacaran yang melanggar aturan agama maka pelanggaran terhadapnya harus diberikan kebijakan yang sesuai agar tidak melanggar. Perlu adanya komunikasi antara orang tua dan anak, orang tua memberikan kesempatan pada anak untuk mengikuti kegiatan positif sebagai pengalihan kegiatan remaja yang negatif seperti mengikuti ceramah agama, lomba karya ilmiah , pelatihan kursus bahas atau komputer.
Dilingkungan masyarakat
Pengawasan masyarakat terhadap kenakalan remaja sangatlah penting dan membutuhkan peran aktif semua pihak. Contoh kasus pacaran di masa remaja yang melampaui batas sehingga remaja tersebut hamil, dan masyarakat acuh tanpa memberikan sangsi moral maka perbuatan tersebut akan dianggap sebagai perbuatan yang wajar. Karena itulah perlu adanya kompromi dan kebijakan bersama masyarakat untuk saling menjaga kehormatan dan masa depan remaja sebagai generasi penerus bangsa. Peran serta masyarakat bisa juga diwujudkan melalui media, seperti media TV dan media lainnya dengan memberikan berita atau tayangan yang mendidik, seperti tayangan dakwah, kuliah subuh, ceramah agama maupun sinetron mini seri yang berisi dakwah agama seperti sinetron rahasia Ilahi di TPI yang mengisahkan rahasia Ilahi atas kehidupan manusia.
Dilingkungan Sekolah
Sekolah juga memiliki kewajiban pada remaja sebagai siswa. Karena itulah tuntutan masyarakat sekarang bahwa sekolah bukan hanya tanggung jawab atas kecerdasan intelektual siswa akan tetapi juga memupuk kecerdasan spiritual yang tercemin dari sistem pembelajaran dan kurikulum sekolah. Diantara cara untuk memupuk nilai SQ dan EQ adalah dengan menanamkan akhlakul karimah dan penanaman nilai-nilai agama secara menyeluruh, yaitu secara kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Pelajaran agama bukan hanya materi hafalan akan tetapi bagaimana agama diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Contohnya adalah memupuk kesabaran seseorang sebagai upaya meningkatkan pengendalian diri remaja agar terhindar dari kenakalan. Tujuan dari pengendalian diri adalah menjaga agar posisi emosi remaja dalam keadaan stabil dan seimbang. Untuk mencapai posisi stabil perlu di pupuk sikap sabar.
Secara psikologis dapat ditelusuri bahwa bila remaja dilatih untuk memiliki sifat sabar dengan bekal agama yang dimiliki akan berimpilikasi positif bagi remaja secara pribadi dan bagi orang lain / masyarakat secara luas, diantaranya:
(1) Mewujudkan kesalehan sosial dan kesalehan individu
(2) Dapat membina hubungan yang baik antar individu dan punya semangat persaudaraan
(3) Saat seorang dalam kesabaran akan bertumpu pada nilai-nilai ketaqwaan dan ketaatan pada Allah.
Masa remaja adalah masa yang penting dalam kehidupan.gejolak yang tumbuh pada remaja dapat menimbulkan adanya ketidakstabilan emosi, yang dapat memunculkan kenakalan remaja. Penanggulangan kenakalan remaja menjadi tanggung jawab bersama orang tua, sekolah, pemerintah dan masyarakat secara luas.
Remaja juga memerlukan keteladan nyata. Keteladan yang terbaik adalah dicontohkan oleh Rasulullah 1400 tahun yang lalu. Implementasi nyata keteladan bagi anak dengan memberikan keteladan di lingkungan keluaraga, masyarakat dan sosial masyarakat oleh orang tua, guru, pemuka agama dan pemimpin bangsa maupun media dengan mengikuti jejak Rasul, sebab anak tidak hanya butuh kata-kata akan tetapi juga bukti nyata yang dapat dicontoh langsung. Salah satunya dengan menanamkan nilai-nilai akhlakul karimah.
DAFTAR PUSTAKA
Psikoislamika vol.2 / No.2 / Juli 2005. Fakultas Psikologi UIN Malang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar